PADANGPANJANG, INFOKERINCIJAMBI.COM - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungaipenuh melaksanakan studi banding ke DPRD Padangpanjang, Sumatra Barat, Senin, 10 Mei 2023.
Stuba dilakukan untuk mempelajari tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.
Pertemuan dilakukan di aula DPRD Kota Padangpanjang. Rombongan DPRD Sungaipenuh disambut Dian Eka Purnama, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Padangpanjang.
Studi banding itu juga diikuti oleh Tim Penyusunan LKPJ Kota Sungaipenuh dan dinas terkait, guna menambah referensi dan pendalaman materi substansi pembahasan LKPJ Kota Sungaipenuh Tahun Anggaran 2022. ***
Baca Juga: Fajran Hadiri HAB 77 Kementerian Agama Kota Sungai Penuh
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS