DPRD Sungaipenuh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi

Pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh bersama Sekda dan TAPD Kota Sungaipenuh mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi.

Reporter: RP | Editor: Doddi Irawan
DPRD Sungaipenuh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi
Pimpinan DPRD Sungaipenuh bersama Wakil Gubernur Jambi | foto : humas dprd sungaipenuh

SUNGAIPENUH, INFOKERINCIJAMBI.COM - Pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh bersama Sekda dan TAPD Kota Sungaipenuh mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD se-Provinsi Jambi.

Rakor berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 6 April 2023. Rakor dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI.

Rapat koordinasi ini dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rakor ini dibahas antara lain cara penyusunan perencanaan penganggaran berkaitan dengan APBD 2024.

Semua hal dijelaskan oleh KPK dan Kemendagri bagaimana semua proses penyusunan, penganggaran. Tinggal lagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa menjalankannya dengan baik. ***

 

Baca Juga: Fajran Hadiri HAB 77 Kementerian Agama Kota Sungai Penuh

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya